banner 728x250

Wamendes PDT Ahmad Riza Patria Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi dalam Program MBG

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,wartalintasdesa.web.id — Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi maupun tindakan melawan hukum yang sedang disidik dalam perkara terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Juni 2026

Riza menjelaskan keterlibatan Kementerian Desa dan PDT dalam program ini berlandaskan peraturan resmi: Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, serta Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 64321 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Program MBG di Wilayah Terpencil Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, aturan tersebut menempatkan Kemendes PDT sebagai mitra pendukung yang berfokus pada aspek pemberdayaan desa.

“Peran kami memastikan desa bisa masuk ke dalam rantai pasok pangan agar manfaat ekonomi MBG dirasakan warga. Peran ini bersifat koordinatif dan pemberdayaan bukan menunjuk pihak ketiga, mengelola dapur, atau melakukan pengadaan barang. Saya juga tidak pernah mengelola maupun memiliki satu pun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” ujar Riza.

Ia menegaskan rekam jejak bersih sepanjang karier di lembaga legislatif maupun eksekutif.

“Saya tidak pernah terlibat korupsi atau tindakan melawan hukum dalam perkara ini. Mulai dari Wakil Ketua Komisi II dan V DPR RI, Ketua Fraksi MPR Partai Gerindra, Wakil Gubernur DKI Jakarta, hingga Wakil Menteri Desa dan PDT tidak pernah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, bermain proyek, atau melakukan KKN,” tegasnya.

Riza menyatakan selalu menjunjung integritas dan mematuhi peraturan perundang‑undangan. Terkait informasi yang beredar, ia mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan dan menerapkan asas praduga tak bersalah.

Di tengah sorotan publik, Riza berharap fokus pembangunan desa tidak terganggu. Desa dinilai berperan strategis memperkuat ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, menurunkan kemiskinan, dan mendorong ekonomi nasional.

“Tujuan Presiden Prabowo dalam MBG tidak hanya kesehatan untuk menurunkan stunting, tapi juga pendidikan, sosial, dan ekonomi. MBG meningkatkan konsentrasi belajar dan kehadiran siswa, memperkuat gotong royong, serta mengalirkan dana ke petani, nelayan, UMKM, koperasi, dan BUMDes. Komitmen saya tetap: pastikan desa dapat manfaat maksimal, produktivitas naik, dan ekonomi desa tumbuh,” pungkasnya. (Hn/Red) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *