LEBAK – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badak Banten Perjuangan (BBP) Kabupaten Lebak, Dede Kodir, mengkritik tajam dugaan lemahnya pengawasan pihak terkait atas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Lebak khususnya SPPG Cicaringin Kecamatan Gunungkencana.
Fokus utama kritik kami kata Dede Kodir, Tertuju pada operasional SPPG Cicaringin yang dinilai sarat akan kejanggalan.
Dalam keterangannya kepada media, Dede Kodir mempertanyakan bagaimana mungkin SPPG Cicaringin sudah bisa beroperasi padahal diduga belum mengantongi syarat administrasi yang lengkap.
“Kami sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Bagaimana mungkin sebuah fasilitas pelayanan gizi bisa beroperasi jika izin dan syarat administrasinya belum beres? Ini menyangkut program strategis nasional, jangan main-main,” tegas Dede Kodir, Sabtu (14/02).
Ketidaksesuaian lokasi dan titik koordinat juga
satu hal yang menjadi sorotan utama BBP Lebak terutama ketidaksesuaian lokasi fisik bangunan dengan nama satuan tersebut. Meski menyandang nama SPPG Cicaringin, pada kenyataannya fasilitas tersebut justru berdiri di wilayah Desa Gunungkencana yang jelas beda RT beda RW beda nama Kampung juga Desa.
“Titik koordinatnya tidak sesuai. Namanya SPPG Cicaringin beralamat di Jl.Raya Malingping – Gunungkencana Kp.Kandangsapi RT 017/005 Desa Cicaringin, tetapi tempat bangunan SPPG saat ini di Kp.Gunungkidul RT 10/02 Desa Gunungkencana. Ini jelas membingungkan dan patut dipertanyakan akurasi pendataan serta legalitas lokasinya,” tambahnya.
Dugaan Pungli Baju Relawan Makan Bergizi Gratis (MBG)
selain masalah teknis operasional, Dede Kodir juga mengungkap adanya laporan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli). Informasi yang dihimpun menunjukkan adanya pungutan biaya untuk pengadaan baju relawan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya tidak dibebankan kepada masyarakat secara ilegal.
“Kami juga menerima aduan soal dugaan pungli baju relawan MBG. Kami minta aparat penegak hukum dan Satgas terkait segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh agar program ini tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk memperkaya diri,”jelasnya.
Belum lagi lanjut Dede Kodir terkait honor koki yang sudah bersertifikat dan diberhentikan secara sepihak.
“Kemana dan kesiapa honor koki tersebut karena diduga pada pengajuan sebelumnya untuk melengkapi persyaratan yang dipakai nama koki awal mengingat sudah bersertifikat,”jelasnya.
Dalam hal ini DPC Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak menuntut pihak berwenang segera mengevaluasi izin operasional SPPG Cicaringin, Mengusut mengenai penjelasan ketidaksesuaian titik koordinat lokasi SPPG,
Mengusut tuntas dugaan pungli pengadaan baju relawan MBG, Mengusut dugaan honor koki yang sudah bersertifikat tetapi diberhentikan sepihak,
Optimalisasi pengawasan agar program Makan Bergizi Gratis benar – benar tepat sasaran dan memberdayakan UMKM lokal, bukan justru menjadi lahan bancakan oknum tertentu.
“Kami tegaskan akan terus mengawal dan usut tuntas persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun pihak berwenang,”pungkasnya.(Hd)
Badak Banten Perjuangan Soroti SPPG Cicaringin dan Akan Usut Tuntas


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Seorang pemuda sederhana yang lahir di kampung cikiara desa Cipadang pada tanggal 07 November 1994,…

Lebak.Wartalintasdesa.web.id – Forum Wartawan Malingping (FWM) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar kegiatan santunan anak yatim…

LEBAK – Peduli terhadap sesama pada bulan suci Ramadhan, Hj.Emuy Mulyanah.SE Anggota DPRD Banten dari…

LEBAK – CV.Bocah Gunung yang bergerak dalam bidang produksi bahan triplek melaksanakan santunan kepada anak…












