PANDEGLANG, Wartalintasdesa.web.id– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Banten Raya menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang dalam hal pengadaan marka jalan dan rambu lalu lintas yang dinilai belum optimal. Kurangnya fasilitas keselamatan di sejumlah titik rawan, khususnya di area penyeberangan pelajar/ mahasiswa, menunjukkan adanya celah dalam upaya perlindungan pengguna jalan, pada Rabu (11/03/2026).
Presiden Mahasiswa STISIP Banten Raya, Ahmad Hadi menyampaikan bahwa Dishub Pandeglang sebagai institusi yang memiliki kewenangan dalam pengaturan, pengawasan, dan pengendalian lalu lintas, semestinya responsif terhadap aduan masyarakat. Keberadaan marka dan rambu lalu lintas bukan sekadar pelengkap infrastruktur, melainkan instrumen preventif untuk meminimalisir resiko kecelakaan.
“Terlebih lagi, lokasi yang dipersoalkan merupakan kawasan penyeberangan pelajar—kelompok rentan yang memerlukan perlindungan ekstra dalam aktivitas mobilitas sehari-hari,” ungkapnya.
Ahmad Hadi, menyampaikan bahwa dalam perspektif keselamatan transportasi, prinsip pencegahan (preventive approach) harus menjadi prioritas utama dibandingkan pendekatan reaktif yang menunggu terjadinya insiden.
“Keterlambatan penanganan dapat berimplikasi pada meningkatnya potensi kecelakaan, yang seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan dan pemeliharaan sarana prasarana lalu lintas secara berkala,” tegasnya.
Muhammad Ardabili, salah satu mahasiswa STISIP Banten Raya, menyampaikan kondisi lalu lintas yang cukup padat di wilayah Kampus STISIP Banten Raya menyebabkan kesulitan pada saat ingin penyebrangan.
“Bahkan saya pernah mengalami hampir tertabrak truk pengangkut alat berat ketika hendak menyeberang. Saya berharap Dinas Perhubungan dapat bertindak sigap tanpa harus menunggu adanya korban terlebih dahulu,” ucapnya.
Senada yang dikatakan Renata, Sarinah GMNI STISIP Banten Raya, mendukung langkah BEM STISIP Banten Raya dalam meminta ruang publik Marka jalan untuk segera ditindaklanjuti oleh Dishub Pandeglang.
Sarinah Renata, menjelaskan bahwa hal tersebut merefleksikan kekhawatiran nyata masyarakat terhadap aspek keselamatan di ruang publik. Dalam konteks pembangunan daerah, keamanan infrastruktur transportasi merupakan bagian integral dari kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kegagalan dalam menyediakan fasilitas keselamatan dasar dapat dipersepsikan sebagai lemahnya komitmen terhadap perlindungan warga, khususnya generasi muda yang sedang menempuh pendidikan,” pungkasnya.
Para Mahasiswa STISIP Banten Raya meminta Dishub Pandeglang untuk, merespon dan Dishub bertindak dengan cepat agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dan sebagai bagian dari mencegah terulangnya potensi risiko di masa mendatang. (MIR)


















