banner 728x250
Berita  

Pendemo Darurat Narkoba Rusuh Akibat Mobil Warna Kuning Memaksa Masuk ke Kerumunan Akasi

banner 120x600
banner 468x60

Lebak,- Masa aksi dari berbagai elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat yang melakukan aksi pada Selasa (8/4/2025), terkait isu makin maraknya peredaran obat terlarang di wilayah Malingping.

Maraknya peredaran obat tanpa ijin edar jenis Tramadol dan Hexymer di Lebak Selatan dianggap karena polisi tutup mata, sehingga sejumlah Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, organisasi kemahasiswaan dan kaum sarungan juga ikut melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolsek Malingping, Polres Lebak, Polda Banten.

Aksi yang di awali di pertigaan Simpang dan di lanjutkan di depan Mapolsek Malingping ini, sebagai bentuk protes kepada pihak polisi yang dianggap menutup mata terhadap maraknya peredaran obat tanpa ijin, dan kejadian viral pengedar yang tertangkap namun dilepaskan lagi tanpa diproses hukum.

Para pengunjuk rasa pun sempat ditemui dan berkomunikasi baik dengan Kapolsek Malingping maupun Kasat Narkoba Polres Lebak, namun merasa tuntutannya tidak terpenuhi, massa pun tetap melanjutkan aksinya sampai pukul 18:00 dari pukul 10:00

“Ada 2 Pengedar yang ditangkap namun tidak jelas proses hukumnya, ada juga Pengedar yang ditukar dengan kasus penganiyaan sehingga beres dengan musyawarah sehingga kasus hukum sebagai pengedar tidak diproses, ada juga masyarakat laporan peredaran obat tapi tidak ditindaklanjuti dan lainnya. Kami masyarakat sipil punya data dan keterangannya, masa polisi ga punya, atau pura-pura tidak tahu dan tidak punya data,” ujar salah seorang demonstran saat berorasi.

“Kami juga pegang bukti-bukti aliran dana setoran kepada siapa saja, kami juga punya video keterangan-keterangan, apa perlu dibuka sekarang rekamannya,” tambah demonstran lainnya.

Ditengah perjalanan aksi masa para pendemo sempat terjadi bersitegang dengan oknum TNI yang memaksa untuk masuk melewati kerumunan masa yang sedang berorasi. Hasil pantauan media bahwa oknum TNI tersebut menggunakan mobil pribadi warna kuning dan memaksa untuk melewati kerumunan masa dengan dalih bahwa jalan umum, sontak saja menyulut amarah dari peserta aksi meskipun pada akhirnya bisa di lerai oleh pihak keamanan yang sedang bertugas melakukan pengamanan aksi tersebut.

Di sisi lain, beberapa pesrta aksi juga berusaha memperingatkan masa untuk tidak terprovokasi, dan tetap fokus pada tuntutannya.

Sedangkan beberapa seruan ketika aksi diantaranya, ialah meminta pengedar atas nama Sdr Marko ditangkap dan diproses, menangkap pengedar lainnya, membersihkan maraknya peredaran obat.

Salain itu juga ada tiga tuntutan peserta akai, yakni mendesak polisi mengusut tuntas peredaran obat terlarang di Lebak Selatan, menuntut Kapolsek Malingping mundur dari jabatan, dan meminta Kapolres Lebak mengevaluasi jajaran Polsek Malingping.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *