banner 728x250

Polemik Dapur MBG di Gunungkidul Mencuat, Dua Kepala Desa Angkat Bicara

banner 120x600
banner 468x60

LEBAK – Keberadaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di Kampung Gunungkidul RT 10/02 Desa Gunungkencana, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, terus menjadi perhatian publik. Polemik mencuat dapur MBG Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cicaringin kalau merujuk spanduk yang terpampang Kp.Kandangsapi RT 017/005 Desa Cicaringin, sementara lokasi bangunannya berada di Kp.Gunungkidul RT 10/02 Desa Gunungkencana yang jelas beda Kampung, beda RT, beda RW serta beda Desa . Atas kejadian ini dua Kepala Desa angkat bicara.

Kepala Desa Cicaringin, Armin, menegaskan bahwa dapur MBG tersebut bukan berada di wilayah administratif desanya. Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada komunikasi maupun laporan resmi dari pihak pengelola.

“Sampai sekarang tidak ada komunikasi ataupun pemberitahuan kepada kami. Karena itu kami mempertanyakan, jika disebut dapur MBG Cicaringin, sementara lokasinya berada di Desa Gunungkencana,” ujar Armin saat dikonfirmasi awak media.

Menurutnya, klarifikasi terbuka sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat berdampak pada nama baik desa.

Sementara itu, Mulya Kepala Desa Gunungkencana, juga menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengelolaan dapur tersebut dan tidak menerima konfirmasi sebelumnya terkait pendiriannya.

“Saya tidak ikut serta dalam dapur tersebut. Silakan hubungi langsung pihak SPPG atau yayasannya. Sebelumnya tidak ada konfirmasi ke pemerintah desa. Kehadiran saya saat launching pun karena undangan mendadak, saat itu saya juga kaget karena tiba-tiba sudah berdiri dapur MBG di wilayah desa Gunungkencana” jelasnya.

Firman Maulana Agustian Kordinator SPPG Kecamatan Gunungkencana saat di konfirmasi melalui WhatsApp terkait sudah dirubah atau belumnya titik kordinat SPPG Cicaringin yang lokasi keberadaannya berada di Kp.Gunungkidul Desa Gunungkencana mengatakan, Belum konfirmasi lagi saya nya kayanya mah belum deh, Soalnya biasanya dari atasan suka ada nama yang tidak sesuai kordinat.

“Saya juga belum tanya lagi permasalahan ini,” katanya.

Keberadaan dapur MBG SPPG Cicaringin diduga tidak sesuai dengan titik kordinat tersebut, mengacu dari kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pengawasan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang keberadaannya tidak sesuai dengan titik koordinat atau lokasi terdaftar (termasuk dugaan dapur fiktif) akan dikenakan sanksi tegas.

Berikut adalah rincian sanksi yang dapat diberlakukan:

Pemutusan Kontrak Mitra (Blacklist): SPPG yang tidak mematuhi aturan, termasuk lokasi yang tidak valid (fiktif), terancam putus kontrak sebagai mitra program.

Penutupan Permanen: SPPG yang tidak memenuhi standar operasional dan administrasi, termasuk penyimpangan lokasi, dapat ditutup permanen.

Peringatan Bertingkat: BGN akan memberikan peringatan hingga tiga kali (3x) sebelum melakukan penutupan permanen pada SPPG yang dinilai tidak sesuai standar.

Sanksi Hukum dan Administratif: Jika ketidaksesuaian titik koordinat mengarah pada tindakan fiktif (lokasi terdaftar tetapi tidak ada dapur) untuk tujuan mendapatkan insentif secara ilegal, pengelola SPPG dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum dan penarikan insentif.

Evaluasi Ketat: Lokasi SPPG harus diverifikasi dan memenuhi standar operasional (seperti jarak distribusi tidak lebih dari 4 jam atau tidak berdekatan dengan tempat sampah). SPPG yang tidak sesuai koordinat akan gagal dalam verifikasi ini. (Hd)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *