banner 728x250

Tolak Atlit PPLPD Kabupaten Atlit Kelas 6 SD dan Kelas 3 SMP Ikut O2SN Tingkat Kabupaten Lebak 2025

banner 120x600
banner 468x60

Lebak,- Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tahun 2025 di Kabupaten Lebak mendapatkan perhatian serius baik oleh Koordinator Cabang Olahraga (Cabor) maupun oleh para akademisi. Hal itu merujuk pada Pedoman Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD/MI Tingkat Kabupaten Lebak Tahun 2025, pada Jum’at (02/05/2025).

Ada 11 Cabang Olahraga yang di ikutsertakan yaitu Pencak Silat (Berjenjang), Karate (Berjenjang), Senam (Berjenjang), Atletik, Renang, Bulutangkis, Sepak Takraw, Tenis Meja, Catur, Bola Voli Mini, dan Taekwondo.

Bung Yos selaku praktisi Akademisi menyoroti bahwa ada dugaan kejanggalan Permasalahan O2SN 2025 tingkat Kabupaten Lebak yang mencoba mungutak-atik aturan Pedoman O2SN 2025 tingkat Kabupaten Lebak. Hal itu terlihat pada bab III Norma dan Ketentuan Penyelenggaraan persyaratan peserta dan pendamping pada point (d) dan point (g).

“Pada point (d) dijelaskan bahwa untuk Cabang lomba dan nomor lomba yang tidak berjenjang ke tingkat Nasional kelas 6 SD diperkenankan. Sedangkan pada point (g). Peserta yang masuk ke dalam program PPLPD (Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah) di tingkat Kabupaten diperkenankan untuk mengikuti menjadi peserta,” jelas statment Bung Yos.

Bung Yos, menjelaskan bahwa hadirnya Kelas 6 SD/MI sampai Kelas 3 SMP ini sangat merugikan kepada atlit-atlit yang berusia di Kelas 3, Kelas 4, dan Kelas 5. Apalagi hadirnya PPLD ini tentunya akan menguntungkan pihak mereka. Kebijakan ini sebelumnya belum pernah ada di tahun-tahun sebelumnya pada penyelenggaraan O2SN tingkat Kabupaten.

“Kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan atau Kabid Pendidikan yang mengurusi O2SN tingkat Kabupaten agar dikaji ulang pedoman pelaksanaan O2SN tingkat Kabupaten Lebak tahun 2025. Sebab ada masukan dari para koordinator Cabor di wilayah Lebak Selatan yang merasa dirugikan dengan kebijakan pada pedoman tersebut. Mereka menolak atlit PPLPD Kabupaten, kelas 6 SD dan Kelas 3 SMP ikut pada kegiatan O2SN tingkat Kabupaten Tahun 2025,” ungkapnya.

Bung Yos berharap agar pelaksanaan O2SN tingkat Kabupaten Lebak tahun 2025 lebih baik lagi, sehingga melahirkan atlet-atlet yang bertalenta yang membanggakan Kabupaten Lebak.

“Kebijakan yang ada harus sejalan dengan Visi-Misi Bupati Lebak yang mengusung Lebak Ruhay, salah satunya misi Unggul yaitu mendorong upaya maksimal dalam semua bidang, termasuk pada kegiatan O2SN,” tegasnya.

Senada dengan yang disampaikan Pengawas SD Kecamatan Cijaku, Entus Furqon yang menilai bahwa kebijakan pedoman tersebut harus disesuaikan dan mengacu pada pedoman Nasional, dimana peserta Kelas 6 SD, dan Peserta PPLPD Kabupaten tidak diikutsertakan.

“Pembinaan atlit ini sangat penting untuk melahirkan generasi unggul di masa depan apalagi pembinaan Kelas 3, Kelas 4, dan Kelas 5 sangat penting ,” pungkasnya. (Hn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *