Lebak,- Tim kecamatan Cijaku melakukan verifikasi bangunan jalan lapen di desa Sukasenang, tim yang di pimpin langsung oleh Camat Cijaku dan didampingi oleh Exbangsos, Pendamping Desa, BPD dan perwakilan dari pihak kepolisian. 09/07/2025
Yuda Iskandar, selaku pendamping desa mengatakan bahwa dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan, bangunan lapen ini sudah memenuhi syarat untuk dilaksanakan nya MDST, namun meski demikian ada beberapa yang harus dilakukan terutama drainase dan SK tim perawatan jalan. TPK harus segera membuat SK tim perawatan yang melibatkan masyarakat, RT dan RW, supaya jalan ini juga bisa awet, sebab sebagus apapun bangunan kalau tidak dirawat akan cepat rusak, tegasnya.
Sementara itu kepala Desa Sukasenang Surdi, mengatakan bahwa kami sangat berterimakasih atas saran dan masukannya dari tim verifikasi, dan insya Alloh akan kami segera laksanakan, sebab memang itu semu untuk kebaikan desa dan masyarakat desa kami, ujarnya
Cece Saputra, Camat kecamatan Cijaku mengatakan “Alhamdulillah bangunan sudah beres dibangun dan telah dilakukan verifikasi. Saya berharap pihak pemerintah desa harus segera melaksanakan apa yang tadi disampaikan atau masukan dari tim verifikasi, supaya bangunan ini bisa awet. Saya juga mengingatkan kepada pemerintah desa agar segera melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB), ucapnya. (Hn)


















