LEBAK, Wartalintasdesa.web.id— Aktivis mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Setiabudi Rangkasbitung, Jatnasihab, menyoroti dugaan keterlibatan oknum perwira jajaran Polda Banten dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Jatnasihab meminta dugaan tersebut diusut secara transparan dan objektif. Menurutnya, jika terdapat oknum aparat yang terlibat, maka proses pemeriksaan harus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Kalau memang ada dugaan keterlibatan oknum aparat, harus diusut secara terbuka. Jangan sampai penegakan hukum hanya menyasar pelaku di lapangan, sementara pihak yang diduga berada di belakang aktivitas tersebut tidak tersentuh,” ujar Jatnasihab.
Ia juga mendesak Polda Banten dan Propam untuk memberikan klarifikasi serta memastikan tidak ada anggota kepolisian yang menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi aktivitas pertambangan ilegal.
Jatnasihab menegaskan, pemberantasan tambang ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengusut pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan atau mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Jabatan tidak boleh menjadi alasan seseorang kebal terhadap hukum,” tegas Jatnasihab.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam menangani persoalan pertambangan ilegal di Kabupaten Lebak. (Red)
















