banner 728x250

Wakabid Organisasi DPC GMNI Lebak: Oknum Diberikan Sanksi Pemecatan, Langgar AD/ART

Berita Acara Pleno DPC GMNI Kabupaten Lebak pada Minggu, (14/09/2025).
Berita Acara Pleno DPC GMNI Kabupaten Lebak pada Minggu, (14/09/2025).
banner 120x600
banner 468x60

LEBAK, Wartalintasdesa.web.id– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Lebak telah melaksanakan Rapat Pleno yang dihadiri oleh 6 dari 11 pengurus DPC dan dinyatakan sah sesuai mekanisme organisasi, pada Minggu (14/09/2025).

Pleno ini membahas dinamika internal yang berkaitan dengan adanya pelaksanaan Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercablub) yang digelar oleh beberapa oknum kader. Setelah mengkaji aturan organisasi, forum menyatakan bahwa pelaksanaan Konfercablub tersebut tidak sah, Menyalahi Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART) dan dinilai Inkonstitusional. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Organisasi Faisal Hidayatullah.

Faisal menjelaskan. Bahwa Konfercablub tersebut tidak sah atau Inkonstitusional dengan melihat 3 point, diantaranya:
1. Tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam ART Pasal 27 ayat 1 s/d 6.
2. Tidak mendapat persetujuan minimal 2/3 DPK definitif, hanya 2/2.
3. Tidak dilatarbelakangi keadaan darurat organisasi, melainkan kepentingan oknum yang terobsesi atau ambisi pada kekuasaan.

“Keputusan Pleno DPC GMNI Kabupaten Lebak menyatakan tidak sah pelaksanaan Konfercablub oleh oknum kader,” ungkapnya.

Faisal menyampaikan kepada publik bahwa setiap dinamika organisasi harus diselesaikan melalui mekanisme resmi organisasi dan berpegangan pada AD/ ART.

“Jelas, sikap yang dilakukan oleh para Oknum yang terobsesi atau ambisi pada kekuasaan merupakan sikap yang Inkonstitusional. Maka hasil Pleno tadi kami dari DPC GMNI Kabupaten Lebak memberikan sanksi yang tegas kepada para Oknum yang telah menodai AD/ART GMNI,” terangnya.

DPC GMNI Kabupaten Lebak dengan ini memberikan SANKSI PEMECATAN terhadap, diantaranya:
1. Musail Waedurat (Wakabid Kaderisasi)
2. Fatur Rizal Nuralif (Sekretaris DPC)
3. Wildanudin (Wakabid Politik)
4. Risma Adeliana (Wakabid Kesarinahan)

Menginstruksikan seluruh kader GMNI di Kabupaten Lebak untuk tetap solid, fokus pada kaderisasi, serta tidak terprovokasi oleh kepentingan pribadi segelintir oknum.

“Dengan ini, DPC GMNI Kabupaten Lebak menegaskan kembali komitmen perjuangan organisasi sesuai garis perjuangan marhaenisme dan aturan organisasi yang berlaku. Dengan adanya Konfercablub, saya berharap untuk seluruh Kader GMNI DPC Lebak bisa lebih dewasa dan memahami mekanisme yang ada di dalam tubuh GMNI, Konstitusi dilanggar, kepentingan Pribadi yang di kedepankan, saya rasa kader GMNI faham betul apabila di tubuhnya memang tertanam Jiwa Marhaenisme,” pungkas Faisal Hidayatullah, Wakabid Organisasi DPC GMNI Kabupaten Lebak. (MIR)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *