banner 728x250

Respons Keluhan Warga, DPC PTI Lebak Gelar Diskusi Terbuka Tata Kelola Dapur MBG

banner 120x600
banner 468x60

Lebak,wartalintasdesa.web.id – Menanggapi keluhan masyarakat dan isu yang berkembang, Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Indonesia (DPC PTI) Kabupaten Lebak berencana menggelar diskusi terbuka terkait tata kelola dapur Satuan Pelayanan Pengelola Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan ini disiapkan untuk mengevaluasi serta mencari solusi agar pengelolaan berjalan tertib, transparan, dan berwawasan lingkungan.

Sekretaris DPC PTI Kabupaten Lebak, M. Febi Pirmansyah, menyampaikan diskusi ini akan menghadirkan berbagai unsur yang terlibat langsung, mulai dari pengelola SPPG, Satuan Pelaksana Pangan Institusi (SPPI), pengurus yayasan, hingga pihak terkait lainnya. Langkah ini diambil sebagai respons atas munculnya keluhan dan isu yang sempat mencuat ke publik, khususnya dugaan pembuangan limbah dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ke saluran drainase umum yang diduga dilakukan oleh salah satu dapur di wilayah Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping.

“Kami ingin memastikan tata kelola dapur SPPG MBG berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kami akan mempertemukan seluruh pihak terkait untuk berdiskusi secara terbuka,” ujar Febi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ia menegaskan, forum ini sama sekali tidak bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai wujud kontrol sosial serta upaya bersama untuk menyempurnakan sistem pengelolaan agar lebih profesional dan bertanggung jawab.

Dalam agenda diskusi nantinya, selain membahas penanganan limbah, juga akan dikaji secara mendalam mengenai standar operasional pengelolaan dapur, pengawasan aspek sanitasi, fungsi dan kinerja sistem IPAL, serta pola koordinasi antar lembaga yang tergabung dalam program tersebut. Hal ini sejalan dengan harapan masyarakat agar seluruh dapur MBG dapat beroperasi dengan mematuhi peraturan perlindungan lingkungan serta menjaga kenyamanan warga di sekitar lokasi.

“Isu yang berkembang di masyarakat harus dijawab secara terbuka dan objektif, agar tidak memunculkan asumsi yang tidak benar atau menyesatkan. Kami mengundang semua pihak untuk hadir dan memberikan penjelasan secara transparan,” tambahnya.

Direncanakan, diskusi terbuka tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan melibatkan perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta tenaga ahli atau pihak teknis yang berkompeten di bidang pengelolaan limbah dan sanitasi lingkungan. (Hn) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *