Lebak – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Banten dan ratusan petani sawit gelar aksi di PTP Nusantara IV Regional l PKS Kertajaya (19/5/2025). Aksi dilakukan atas tuntutan ganti rugi dari dugaan selisih timbangan pembelian tandan buah segar (TBS) sekitar 4% yakni sekitar 1.476.476 kg dan kalau dinominalkan mencapai Rp.3.691.190.000 dalam durasi waktu Oktober 2024 sampai Maret 2025.
Ketua Apkasindo Banten H.Wawan pada orasinya mengatakan, Sebelum aksi ini pada tanggal 28 Maret 2025 DPW Apkasindo Banten dan petani sawit melakukan audiensi ke PKS Kertajaya guna menyampaikan aspirasi dengan melakukan uji coba timbangan disaksikan kedua belah pihak dengan menggunakan 3 timbangan yang berbeda, hasilnya timbangan pembelian TBS lebih rendah 4% dari timbangan penjualan CPO milik PKS Kertajaya dan timbangan masyarakat.
“Hal ini membuktikan bahwa ada kesalahan dalam timbangan pembelian TBS milik PKS Kertajaya, menurut hemat kami ini ada indikasi kesengajaan untuk meraup keuntungan, karena setiap timbangan harus dikalibrasi secara berkala dan setiap jembatan timbang terdiri dari beberapa komponen seperti platform, sensor beban, perangkat lunak, indikator dan masing – masing komponen mempunyai peran dalam mengubah beban yang diberikan menjadi sinyal digital yang dapat ditampilkan, mustahil PKS Kertajaya tidak mengetahui hal ini,”katanya.
Kata H.Wawan, Tanggal 8 April 2025, Apkasindo Banten dan petani sawit melakukan audiensi kembali untuk meminta pertanggung jawaban PKS Kertajaya atas kerugian petani sawit yang disebabkan selisih timbangan tersebut. Namun pihak PKS Kertajaya menyampaikan akan membayar kompensasi per tanggal 28 Maret 2025 yang padahal pada tanggal tersebut tidak ada petani sawit yang menimbang dan menjual TBS ke PKS Kertajaya, sehingga membuat petani sawit geram dan audiensi pun sempat terhenti saat itu. Pihak PKS Kertajaya terus menyangkal terkait timbangan yang bermasalah tersebut dengan alasan mereka tidak tau apa-apa, timbangan sudah terkoneksi ke pusat yang hal itu tidak masuk di akal karena, timbangan tersebut ada dan di operasikan oleh operator PKS Kertajaya dan apa yang terkoneksi ke pusat.
Lanjut H.Wawan pada orasinya, Tanggal 10 April 2025 kami DPW Apkasindo Banten, perwakilan petani dan PKS Kertajaya di mediasikan oleh DPP Apkasindo bertempat di Jakarta, hasil dari mediasi disepakati telah terjadi selisih atau ketidak akuratan dalam penimbangan di timbangan jembatan berkapasitas 30.000 kg milik PKS Kertajaya sehingga PKS Kertajaya siap akan melakukan ganti kerugian kepada petani sawit dengan mekanisme. Apabila telah mendapat tera ulang sesuai aturan yang berlaku dan akan disampaikan selama delapan hari kerja.Namun sampai saat ini PKS Kertajaya tidak menepati janjinya sehingga kami melakukan aksi dan akan terus menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak petani sawit yang di rampas oleh PKS Kertajaya.
Pada aksi yang dilakukan Apkasindo Banten dan petani sawit di depan PKS Kertajaya yang berlangsung hingga siang dan tidak ada titik temu sehingga hampir memanas. Namun tensi peserta aksi mereda dan bisa membubarkan aksi nya setelah H.Wawan yang di dampingi Musa Weliansyah anggota DPRD Banten menyampaikan dan meyakinkan akan terus memperjuangkan hak-hak petani sawit walaupun sampai titik darah penghabisan. (Red/Hd)


















