banner 728x250
Berita  

Sebanyak 3 Kuintal Ikan Mati Massal di Gumuruh, Ketua BPPKB DPAC Cileles Minta APH Usut Dalang Dibaliknya

banner 120x600
banner 468x60

Wartalintasdesa.web.id LEBAK – Sebanyak 3 kuintal ikan milik peternak di Kampung Gumuruh, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, ditemukan mati massal akibat dugaan pencemaran limbah berbahaya  pada Selasa  (4/8/2026) memicu reaksi keras dari elemen masyarakat setempat yang menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.

Ketua Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten DPAC Kecamatan Cileles, Adi Supradi, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak untuk segera mengusut tuntas dalang di balik pencemaran aliran sungai yang bermuara ke Kali Cipeutey tersebut.

“Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi mendalam serta pengujian kualitas air secara menyeluruh. Ini tidak bisa dibiarkan karena merusak ekosistem dan merugikan warga,” ujar Adi dengan tegas.

Pencemaran ini pertama kali diketahui setelah Yusup, seorang peternak sekaligus penjual ikan di Gumuruh, menemukan sedikitnya 3 kuintal ikan jenis mas dan tawes di kolam budidayanya mati secara mendadak. Aliran air kolam yang bersumber langsung dari Kali Sukaherang – Cicanggong diduga kuat telah terkontaminasi zat kimia berbahaya.

Sebagai langkah antisipasi, Adi mengimbau seluruh masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghentikan sementara aktivitas penggunaan air sungai guna menghindari dampak kesehatan yang tidak diinginkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari otoritas terkait mengenai sumber utama limbah. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, pelaku pencemaran terancam sanksi berat berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.(red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *