Wartalintasdesa.web.id, Lebak – Camat Cijaku secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Cijaku dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara pengukuhan berlangsung khidmat di halaman Kantor Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu 15 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi tanda resmi penugasan bagi para putra-putri terpilih dari berbagai satuan pendidikan di wilayah setempat untuk mengemban amanah mengibarkan Bendera Merah Putih pada upacara peringatan detik kemerdekaan 17 Agustus mendatang.
Dalam amanatnya, Cece Saputra, Camat Cijaku menyampaikan apresiasi dan kebanggaan kepada seluruh anggota Paskibra yang telah terpilih melalui proses seleksi dan pelatihan yang ketat. “Kalian adalah perwakilan terbaik generasi muda Cijaku. Kepercayaan ini bukan sekadar tugas, melainkan kehormatan besar untuk menjaga dan menghargai kemerdekaan yang diraih dengan pengorbanan para pahlawan,” ujar Camat.
Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota Paskibra menjaga kedisiplinan, sikap tanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan selama menjalankan tugas nanti. “Laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, jadilah teladan bagi generasi muda lainnya,” tambahnya.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan pembacaan ikrar janji Paskibra, penyematan lencana secara simbolis, serta penyerahan mandat tugas oleh Camat kepada ketua pasukan. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kepala sekolah, guru pendamping, serta orang tua anggota Paskibra.
Dengan dikukuhkannya pasukan ini, persiapan peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cijaku dinilai semakin matang dan siap untuk dilaksanakan dengan khidmat dan tertib. (Hn/Red)
















