banner 728x250

Dana APBN Kemendikdasmen, Pembangunan TK Pelita 1 Malingping Jadi Sorotan Terkait Kesesuaian Teknis

banner 120x600
banner 468x60

Wartalintasdesa.web.id, Lebak — TK Pelita 1 Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi salah satu satuan pendidikan yang menerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan berupa pembangunan ruang kelas, penataan lingkungan, dan fasilitas sanitasi. Program ini bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan anggaran tercatat sebesar Rp239.583.000.

Namun, muncul dugaan bahwa sejumlah material yang digunakan dalam pembangunan tersebut, khususnya besi, belum sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis. Selain itu, ukuran luas bangunan yang dibangun juga dinilai berbeda dari standar yang umum berlaku pada program serupa di lembaga pendidikan serupa.

Berdasarkan informasi dari papan informasi proyek yang terpasang, anggaran pembangunan ini berasal dari APBN Kemendikdasmen.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah TK Pelita 1 Malingping, Rina Marliana, mempersilakan awak media untuk menanyakan hal-hal terkait spesifikasi teknis dan pelaksanaan pembangunan kepada Ketua P2SP, Pengawas, maupun Konsultan yang bertugas.

“Luas kalau tidak salah sekitar 5–6 meter kali 7 meter. Sebab tanah di sebelahnya rencananya akan digunakan oleh Pemerintah Daerah atas usulan Camat. Untuk pertanyaan terkait teknis, silakan temui dan tanyakan langsung kepada Ketua P2SP atau Pengawas,” ujar Rina saat ditemui, Kamis (6/8/2026).

Sementara itu, Ketua P2SP selaku pelaksana pekerjaan, Adnan Dollys, menyatakan bahwa seluruh material yang digunakan telah mengikuti petunjuk dari pihak pengawas dan konsultan.

“Kami hanya melaksanakan sesuai arahan. Untuk jenis dan spesifikasi material, semuanya telah disesuaikan dengan petunjuk Pengawas dan Konsultan,” ujar Adnan saat dikonfirmasi awak media.

Terpisah, Pengawas Pembangunan Revitalisasi TK Pelita 1, Wawan, memberikan penjelasan terkait spesifikasi material besi yang digunakan serta ukuran bangunan. Menurutnya, spesifikasi dapat berbeda antar lokasi tergantung perencanaan yang disusun.

“Kami menggunakan besi ulir berdiameter 10 milimeter dan besi polos berdiameter 6 milimeter. Adapun ukuran bangunan yang direncanakan adalah 7 meter kali 8 meter. Hingga saat ini tidak ada perubahan kontrak atau Contract Change Order (CCO). Spesifikasi memang dapat berbeda antar sekolah, tergantung pada perencanaan yang dibuat,” jelas Wawan melalui pesan tertulis WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesimpulan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material dan ukuran bangunan tersebut. Awak media masih menunggu penjelasan lebih rinci dari pihak terkait guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dokumen perencanaan dan ketentuan yang berlaku. (Tim/Red) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *