Lebak, – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tingkat kecamatan memiliki tugas utama memberikan penyuluhan serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Materi yang disampaikan meliputi informasi program Keluarga Berencana (KB), kesehatan reproduksi, hingga pembinaan ketahanan keluarga.
Selain itu, petugas juga menggerakkan partisipasi warga dalam pelayanan KB, khususnya program Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). Tugas lainnya adalah membina dan mendampingi kader desa atau dusun agar mampu mendata serta memotivasi Pasangan Usia Subur (PUS).
BKKBN kecamatan juga menjalankan pendampingan bagi keluarga berisiko stunting lewat Tim Pendamping Keluarga (TPK) di desa, serta menyusun pencatatan dan laporan data kependudukan, KB, dan keluarga sejahtera. Secara umum, lembaga ini berperan sebagai perpanjangan tangan dinas tingkat kabupaten yang melayani masyarakat secara langsung.
Namun, kondisi yang terjadi di Kantor BKKBN Kecamatan Cijaku dinilai tidak sesuai dengan fungsi dan tugas tersebut. Aktivis Lebak Selatan, Agus Rusmana, menyampaikan keluhan bahwa kantor tersebut justru dijadikan tempat berkumpul tidak bermanfaat. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tempat tersebut diduga digunakan untuk kegiatan perjudian daring serta konsumsi minuman keras, bukan digunakan untuk melayani masyarakat sebagaimana mestinya.
“Saya berharap tidak ada oknum di lingkungan BKKBN Kecamatan Cijaku yang melakukan tindakan negatif di dalam lingkungan kantor tersebut. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, lancar, dan dapat dipercaya oleh warga,” ujarnya, Senin (27/4/2026). (Red)


















